Sejak tahun 2021, Program Studi Ilmu Komunikasi telah melakukan penyesuaian kebijakan dalam penyelesaian skripsi sebagai tugas akhir untuk mengantisipasi kenaikan drop rate dan memastikan keakuratan masa studi. Kebijakannya adalah membuat tujuh alternatif tugas akhir selain skripsi. Tugas akhir dapat berupa konversi prestasi nasional dan internasional, penugasan kerja kreatif, penugasan kerja berbasis klien, dan penugasan kerja wirausaha. Dengan demikian, mahasiswa yang telah bekerja sebelum lulus tetap dapat menyelesaikan studinya dengan membuat laporan kreatif tentang pekerjaannya.
Baca panduan lengkapnya di sini