Menilai Wayang dari Sisi Agama dan Budaya

Rabu, 23 Februari 2022 02:48 WIB

Wayang merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang masih eksis. Saat ini wayang kembali menjadi perbincangan hangat setelah munculnya pernyataan tentang haramnya wayang dalam agama Islam. Hal ini memicu perdebatan di media sosial hingga tak sedikit masyarakat hingga public figure yang berpendapat mengenai hal ini. Berdasarkan isu tersebut, Rumah Tahfidz Qur'an Tematik (TQT) mengadakan talkshow internasional bertajuk "Apakah Wayang Haram : Membincang Akulturasi Islam dan Budaya". Talkshow yang digelar melalui Zoom dan Live Streaming Youtube (23/2). Talkshow ini dihadiri oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia serta negara lain. Salah satu narasumber talkshow adalah Dr. Joko Susilo, M.Si. salah satu dosen Ilmu Komunikasi UMM. 

Bersama Pradana Boy, ZTF selaku narasumber dan juga Wakil Dekan 1 Fakultas Agama Islam UMM, Joko membedah wayang dari berbagai sudut pandang termasuk dari sisi agama Islam. Menurut Joko, lingkup wayang kulit ada pada muamalah, bukan di aqidah dan ibadah. "Pertunjukkan wayang bisa dijadikan sarana untuk berdakwah, di antaranya dengan petuah-petuah dari dalang, dono-roso atau memberi kebahagiaan, ajang silaturahmi dan gotong royong sesama penonton ketika pertunjukkan sedang berlangsung" tutur Joko. 

Joko juga menambahkan bahwa posisi wayang sejajar dengan produk budaya lainnya. Selama tidak menyalahi tauhid hal itu tidak jatuh pada posisi haram berdasarkan prinsip ibadah mahdhoh dan ghairu mahdhoh. (Alf)

Shared: