Simulasi Assesment Lapang bersama Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si dan dekanat
Akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan oleh pihak di luar lembaga yang independen. Pada pembukaan buku naskah akademik Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT), dijelaskan bahwa akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridharma perguruan tinggi. Akreditasi ini juga digunakan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi institusi dilakukan oleh team asesor yang terdiri atas pakar yang memahami hakekat pengelolaan perguruan tinggi.
Tahun 2018, Prodi Ilmu Komunikasi pun bersiap menghadapi proses akreditasi. Akreditasi tahun ini pun dirasa cukup menantang sebab Prodi Ilmu Komunikasi dituntut untuk tetap bisa mempertahankan akreditasi dengan nilai A. Akreditasi dengan predikat A bukanlah sesuatu yang asing bagi prodi ini. Di masa akreditasi lima tahun sebelumnya yaitu tahun 2013, Prodi Ikom telah berhasil mempertahankan nilai A akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang tertuang dalam Surat Keputusan No: 106/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/IV/2013.
Meski sudah ‘terbiasa’ mendapat akreditasi A, bukan berarti Prodi bisa bersantai menghadapi proses reakreditasi ini. Perlu ada capaian-capaian dalam lima tahun terakhir yang harus dipaparkan dan dipertanggungjawabkan di depan asesor yang telah ditunjuk oleh BAN-PT. Proses Assesment Lapang (AL) sebagai salah satu penentu nilai akreditasi akan digelar pada 27 Februari 2018. Dua assesor yaitu Dra. Prahastiwi Utari, M.Si., Ph.D dari Universitas Sebelas Maret dan Dr.Toto Sugito, S.Sos., M.Si dari Universitas Jenderal Soedirman telah ditetapkan BAN-PT menjadi asesor Prodi Ikom berdasarkan surat tugas no.381/BAN-PT/SPT-AK/A/2018.
Sosialisasi akreditasi pada mahasiswa, melibatkan mahasiswa dalam pemberkasan borang akreditasi sebagai wujud kekompakan Prodi
Himawan Sutanto, S.Sos, M.Si, Kaprodi Ilmu Komunikasi mengatakan bahwa prodi telah berupaya maksimal untuk mempersiapkan yang terbaik. “Kami berupaya untuk menyiapkan yang terbaik, apalagi sistem akreditasi tahun ini menggunakan sistem berbeda yaitu menggunakan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Semoga prodi kami bisa mempertahankan akreditasi A lagi,”ungkap Himawan.
Menurut Kaprodi, akreditasi adalah sebuah hal yang sangat penting. Akreditasi, lanjutnya, akan mampu memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar. “Perguruan Tinggi dalam hal ini prodi akan terdorong untuk terus menerus melakukan perbaikan dan berupaya untuk mempertahankan kualitas mutu yang tinggi pula,”jelasnya. Hasil akreditasi ini nantinya akan sangat penting karena dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi lain. (wnd)