Lulusan yang telah dibekali dengan berbagai kompetensi seperti kemampuan dasar fotografi, audio visual, kehumasan, jurnalistik dan telah tersertifikasi juga banyak diminati di berbagai sektor bisnis dan industri. Untuk memastikan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi UMM siap memasuki dunia kerja profesional, setiap calon lulusan wajib mengikuti uji kompetensi di bidang komunikasi. Setelah lulus uji kompetensi, mereka akan diberikan sertifikat kompetensi di bidang komunikasi yang diikutinya. Sertifikat Uji Kompetensi ini berlaku secara nasional dan dikeluarkan oleh negara, dalam hal ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini dibuktikan dengan studi pelacak data dan pelacak pengguna. Lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi juga memiliki rata-rata masa tunggu untuk mendapatkan pekerjaan kurang dari 6 bulan.